JawaPos.com – Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengkritisi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tidak henti-hentinya menimbulkan kontroversi. Belum lagi polemik sebelumnya yakni pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang diganti menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan (DPSNP). “Kami berharap Kemdikbudristek tidak sering membuat kebijakan yang menuai kontroversi bahkan polemik di masyarakat. Sebab menyakitkan bagi anak-anak Indonesia, dan jelas menyalahi UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2,” ungkap Satriwan kepada JawaPos.com, Jumat (10/9). Mengenai Dana BOS, Mas Menteri memang sudah memberikan pernyataan bahwa kebijakan itu tidak akan berlaku sampai 2022.
Source: Jawa Pos September 10, 2021 15:33 UTC