Aneksasi Israel atas Palestina dinilai PBB sebagai langkah ilegalREPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet menegaskan bahwa rencana Israel mencaplok wilayah-wilayah tertentu di Tepi Barat adalah langkah "ilegal". Melalui sebuah pernyataan tertulis, Bachelet mengatakan rencana aneksasi ilegal Israel atas tanah Palestina harus dihentikan dan memiliki dampak yang menghancurkan hak asasi manusia warga Palestina. Dia menggambarkan rencana pencaplokan Israel sebagai kebijakan "ilegal", dan Israel harus mundur dari jalan "berbahaya" tersebut dengan mempertimbangkan seruan dunia. Dia mengingatkan aneksasi ilegal Israel "tidak akan mengubah kewajiban Israel terhadap hukum internasional sebagai penjajah", justru sebaliknya, dia pun menilai kebijakan Israel itu akan sangat melukai harapan solusi dua negara. Otoritas Palestina mengancam akan menghapuskan perjanjian bilateral dengan Israel jika aneksasi dilanjutkan yang akan merusak solusi dua negara.
Source: Republika June 30, 2020 02:26 UTC