Israel terus melakukan penjarahan tanah Palestina. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengawas Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menegaskan Israel telah merampas hak jutaan warga Palestina dalam mengakses pasokan air bersih. Bersamaan dengan itu, Israel terus melakukan penjarahan tanah Palestina. Anggota khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Palestina, Michael Lynk mengatakan Israel terus bergerak melakukan ekspansi ke pemukiman di Tepi Barat wilayah yang diduduki. Diperkirakan ada sebanyak 196 pemerintah yang mengakui pemukiman Israel tersebar di wilayah Palestina, berdasarkan hukum internasional semuanya dianggap ilegal.
Source: Republika March 19, 2019 02:47 UTC