Pada Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara pemilu legislatif dan presiden, sistem pemilu legislatif diusulkan menggunakan mekanisme proporsional tertutup, yakni lolosnya seseorang ke DPR ditentukan berdasarkan nomor urut. Menurut dia, sistem proporsional tertutup menjamin kedaulatan partai tanpa harus mengorbankan representasi rakyat. "PDI-P mendukung usulan pemerintah tersebut karena proporsional tertutup memperkuat sistem kepartaian di Indonesia. Dengan sistem proporsional tertutup, lanjut dia, partai bisa memastikan semua calon anggota legislatif yang hendak maju ke Senayan memiliki pemahaman ideologi partai yang kuat. Pada draf RUU Pemilu, pemerintah mengusulkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019.
Source: Kompas October 24, 2016 13:14 UTC