REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan rencana penambahan kursi pimpinan untuk DPR dan MPR RI dapat menjadi penyeimbang bagi pimpinan yang ada saat ini. DPR dan pemerintah sendiri telah menyepakati satu kursi tambahan pimpinan DPR untuk PDIP. Dengan adanya revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terdapat kesepakatan perubahan jumlah pimpinan DPR menjadi enam orang dan pimpinan MPR menjadi delapang orang. PDI Perjuangan, selaku partai pemenang Pemilu 2014, selama ini tidak mendapat jatah kursi pimpinan di DPR dan MPR. Dengan ada revisi tersebut, PDI Perjuangan dipastikan akan mendapatkan jatah, satu kursi di DPR dan satu kursi di MPR.
Source: Republika February 08, 2018 06:00 UTC