Dia mengatakan, PDIP sejak lama mendorong agar revisi UU MD3 segera diselesaikan karena merupakan tanggung jawab bersama seluruh fraksi. "Mengembalikan asas representatif, karena DPR itu kan dibentuk melalui pemilihan umum, masak hasil pemilihan umum tidak representasi. Karena ada 'persekongkolan' yang mengubah UU MD3 disahkan satu hari sebelum Pilpres 2014," ujarnya. Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan proses revisi UU MD3 sudah berlangsung sejak akhir tahun 2016 dan kalau ada fraksi yang meminta jatah kursi Pimpinan DPR lagi, maka prosesnya akan terkatung-katung. Dia optimistis Ketua DPR yang baru akan lebih fokus dalam menyelesaikan revisi UU MD3 karena diyakini ingin membuat prestasi dalam menciptakan perubahan.
Source: Republika December 28, 2017 18:22 UTC