JawaPos.com – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan seleksi ketat pada pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi yang akan memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer menjadi PPPK pada 2021 mendatang, diharapkan bisa betul-betul dipastikan kompetensinya dan lama mengajar. Alangkah baiknya jika pengalaman serta masa bakti juga menjadi tolak ukur pengangkatan PPPK. Baca juga: 51 Ribu Guru PPPK Menanti StatusSebab, guru yang memiliki kompetensi mumpuni dapat dilihat dari pengalaman mengajarnya, di mana biasanya guru tersebut berusia 35 tahun ke atas. “Pengetahuan bisa oke, tapi tes mengajar, tes dedikasi, komitmen dan kecintaan itu sebenernya ruh seorang guru.
Source: Jawa Pos November 26, 2020 03:46 UTC