PII Kalsel Dukung Penutupan Kafe 10 Menit Jelang Maghrib - News Summed Up

PII Kalsel Dukung Penutupan Kafe 10 Menit Jelang Maghrib


Selain itu, pengelola kafe diminta menghentikan operasional 10 menit menjelang shalat Maghrib dan baru membuka cafenya sesudah shalat Maghrib selesai. Di hari Jumat pengelola kafe disyaratkan menutup/menghentikan operasional 10 menit sebelum shalat Jumat hingga selesai. Dalam surat edarannya, Bupati HST juga menyerukan pengelola radio siaran agar mengumandangkan adzan untuk waktu shalat Zuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Selain itu, tindak lanjut dari hasil rapat penyampaian informasi kebijakan tentang penyiaran dan operasional kafe di Auditorium Bupati HST, 24 Februari 2017. "Penanaman sikap dan jiwa religius tersebut penting guna menghindari perbuatan yang terlarang dalam ajaran agama ataupun tindakan hukum lainnya," ujar warga Banjarmasin asal "Bumi Murakata" HST itu.


Source: Republika August 19, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */