Sebab, para pengepul terus-menerus mengekspor langsung bahan baku berupa butir kelapa segar. Pembina PIMMI Jatim Adhi Prabowo menyatakan bahwa hasil pertanian atau perkebunan mutlak tidak boleh langsung dijual ke luar negeri, harus diolah dulu agar ada nilai tambahnya. Menurut dia, peraturan yang membolehkan atau melarang ekspor bahan baku komoditas masih abu-abu atau belum jelas. Karena itu, PIMMI Jatim akan mengajukan permohonan moratorium ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Harapannya, pemerintah melarang ekspor bahan baku yang belum diolah supaya tidak merugikan produsen minyak makan.
Source: Jawa Pos June 27, 2020 12:56 UTC