Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026 ini dilakukan secara bertahap dengan mengikuti aturan dan mekanisme terbaru yang telah ditetapkan. Agar tidak terjadi kebingungan, masyarakat perlu memahami ketentuan penyaluran, jalur pencairan, serta cara memantau status bantuan secara resmi. Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai DirealisasikanKementerian Sosial resmi memulai penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap awal tahun 2026 dengan mekanisme yang lebih terarah. Pengelompokan ini bertujuan membedakan masyarakat prasejahtera hingga mandiri, sehingga penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran.
Source: Jawa Pos February 08, 2026 08:22 UTC