PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Disepakati By: RadarBanyumas.co.id Date Uploaded: Description: PKPU Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Disepakati By:Date Uploaded:Description:ILUSTRASI (Padek.Jawapos.com)RADARBANYUMAS, JAKARTA – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. “Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, (7/7). Hal itu agar bisa menjadi basis data utama dalam verifikasi keanggotaan serta kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2024. “Komisi II DPR juga meminta KPU agar Sistem Informasi Parpol (Sipol) dapat menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu,” katanya. Menurutntya, Komisi II DPR meminta KPU untuk tidak hanya memberikan akses pembacaan data Sipol kepada Bawaslu, melainkan juga memberikan akses seluas-luasnya kepada lembaga pengawas pemilu itu dalam mengawasi verifikasi parpol calon peserta pemilu.
Source: Jawa Pos July 08, 2022 07:14 UTC