PNS Eks HTI Disarankan Mundur, PKS: Konsekuensi Perppu Ormas - News Summed Up

PNS Eks HTI Disarankan Mundur, PKS: Konsekuensi Perppu Ormas


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada PNS yang terbukti anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mundur dinilai merupakan konsekuensi dari Perppu organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal itu lah yang membuat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perppu tersebut. Di mana jika suatu Ormas melanggar Pasal 59, dapat langsung dikenakan sanksi administratif. "Itulah mengapa kami FPKS DPR RI akan tegas menolak keberadaan Perppu Ormas Tersebut," kata dia menambahkan. Terhadap ormas yang melanggar, pemerintah secara subyektif kewenangannya dapat memberikan peringatan dulu atau langsung membubarkan," ujar Muzzammil, Kamis (20/7).


Source: Republika July 25, 2017 16:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */