PNS Kemendes Patungan Gunakan Uang Pribadi untuk Menyuap Auditor BPK - News Summed Up

PNS Kemendes Patungan Gunakan Uang Pribadi untuk Menyuap Auditor BPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pegawai negeri sipil (PNS) pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengaku menggunakan dana pribadi untuk memberikan uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka memberikan keterangan untuk dua terdakwa, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo. Selain itu, Razali dari Sekjen Kemendes memberikan uang Rp 35 juta. Kemudian, saksi Jajang Abdullah, yang merupakan PNS Sekretariat Kemendes dan Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan pelatihan dan Informasi memberikan uang Rp 35 juta. Kemudian, Adi Setyanto yang merupakan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan memberikan uang Rp 40 juta.


Source: Kompas August 23, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */