FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Kepolisian hingga kini telah menyita ruang dan aset hasil penipuan afiliator Indra Kenz senilai ratusan miliar rupiah. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan itu dengan nada pesimis. “Enggak, (enggak bisa serta merta uang dikembalikan ke korban) kita gak mau memberikan optimisme berlebihan, Biasanya kalau kasus penipuan itu most probably uangnya hilang. Ivan pun mengajak berhitung, bahwa uang yang digunakan untuk mengelola investasi itu apakah benar menghasilkan revenue atau tidak. Gak mungkin dis dalam setahun serta merta terus beli apa saja, mobil-mobil mewah dia bisa beli.
Source: Jawa Pos April 09, 2022 05:37 UTC