JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya bisa menelusuri pihak-pihak yang diduga sebagai pengguna jasa kelompok Saracen. Kiagus mengatakan, penelusuran terhadap pihak-pihak yang pernah menggunakan jasa kelompok Saracen akan segera dilakukan setelah menerima permintaan dari penyidik Polri. Biasanya kalau sudah ditangani penyidik, melakukan pemeriksaan awal dan mereka minta, itu lebih tepat. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan.
Source: Kompas August 28, 2017 10:41 UTC