PPATK Sudah Bekukan 68 Rekening Milik FPI - News Summed Up

PPATK Sudah Bekukan 68 Rekening Milik FPI


Plang Front Pembela Islam (FPI) dicopot pasca pemerintah resmi membubarkan FPI, di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 68 rekening milik Front Pembela Islam (FPI). "Total ada 68 rekening," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi pada Kamis, 7 Januari 2021. Dian mengatakan tindakan penghentian transaksi rekening FPI oleh PPATK dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain. Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam Aziz Yanuar mengatakan rekening FPI telah dibekukan pasca penetapan organisasi terlarang oleh pemerintah.


Source: Koran Tempo January 07, 2021 07:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */