PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang di Jouska - News Summed Up

PPATK Telusuri Dugaan Pencucian Uang di Jouska


TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan dalam kasus investasi ilegal PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska. PPATK menelusuri dugaan pencucian uang yang terjadi di perusahaan penasehat keuangan tersebut. "Iya, PPATK sedang melakukan pendalaman mengenai kasus Jouska itu," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Sejak 24 Juli 2020, semua kegiatan Jouska sudah diberhentikan sementara oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tempo menghubungi CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno soal dugaan pencucian uang ini, namun belum ada respons.


Source: Koran Tempo August 04, 2020 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */