JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta agar polemik penerimaan peserta didik baru ( PPDB) yang tengah terjadi di DKI Jakarta segera disudahi. Pemprov DKI pun diharapkan dapat lebih fleksibel di dalam pelaksanaan PPDB tersebut. Pasalnya, kebijakan PPDB yang berdasarkan usia baru pertama kali diterapkan di DKI Jakarta. Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua. Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis kemarin, ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.
Source: Kompas June 26, 2020 07:30 UTC