PPDB DKI 2021 Dilakukan Secara Online, Berikut Alurnya - News Summed Up

PPDB DKI 2021 Dilakukan Secara Online, Berikut Alurnya


JawaPos.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2021/2022 akan dimulai pada 7 Juni 2021. Hal ini tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB. Pelaksanaan proses PPDB DKI 2021 di kawasan Jakarta ini dilakukan secara daring atau hanya dari rumah. Adapun, berikut alur pendafataran PPDB DKI 2021 secara online:1. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak GuruMemberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.


Source: Jawa Pos May 20, 2021 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */