Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4, 3, dan 2 sampai 16 Agustus 2021. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah disebut akan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir. Kemudian pemerintah menggunakan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus ini merupakan perpanjangan keempat. Pemerintah memberlakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal dengan kapasitas 25 persen di beberapa kota, seperti DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
Source: Koran Tempo August 16, 2021 11:03 UTC