Perpanjangan PPKM itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui channel Sekretariat Presiden di YouTube tadi malam. Jokowi menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19 di hari-hari terakhir PPKM level 4. Berdasar data, lanjut Jokowi, ada perbaikan kondisi pasca-PPKM level 4 yang berlaku hingga kemarin. Untuk mengurangi dampak PPKM level 4, Jokowi mendorong percepatan bantuan sosial. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, penerapan PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali sudah menunjukkan hasil yang cukup baik.
Source: Jawa Pos August 03, 2021 05:37 UTC