Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni, Ini Aturan yang Berlaku di Seluruh IndonesiaTerdapat sejumlah aturan pembatasan yang diterapkan dalam PPKM mikro tahap ke-10 ini. Misalnya, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya. Daftarkan emailBerbeda dengan perusahaan di zona merah, Airlangga menyebut, kantor yang berada di zona oranye dan kuning Covid-19 menerapkan sistem WFH dan WFO masing-masing 50 persen terhadap karyawan. Namun, bagi sekolah yang berada di zona merah, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring. Sementara, terkait dengan kegiatan ibadah, masyarakat yang tinggal di zona merah diminta beribadah dari rumah.
Source: Kompas June 14, 2021 09:33 UTC