PPKM Mikro Kembali Diperpanjang hingga 28 Juni 2021 - News Summed Up

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang hingga 28 Juni 2021


Melalui Inmendagri tersebut, PPKM berbasis Mikro kembali diperpanjang, berlaku pada 15–28 Juni 2021. Dalam perpanjangan PPKM Mikro kali ini, peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diposisikan kian sentral. ’’Beberapa hal yang tertuang dalam PPKM Mikro yang ini, antara lain misalnya memperkuat peran Puskesmas untuk meningkatkan tracing, testing,” kata Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Selasa (15/6). Sebagaimana poin ketiga belas (a) Inmendagri tersebut, kepala daerah diminta untuk melakukan sosialisasi PPKM Mikro kepada masyarakat yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta melakukan penguatan terhadap 3T antara lain testing, tracing, dan treatment.


Source: Jawa Pos June 15, 2021 22:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */