Termasuk untuk wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang masuk PPKM level 4. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menuturkan, teknis pelaksanaan penyekatan tidak berbeda dengan sebelumnya. Beberapa titik penyekatan itu antara lain Bundaran Waru, Bundaran Taman Pelangi, Jalan Raya Mastrip, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Tunjungan. Teddy mengatakan, pelaksanaan penyekatan selama PPKM level 4 akan terus dikoordinasikan dengan instansi terkait. Karena itu, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan lebih menambah pengawasan di titik-titik penyekatan.
Source: Jawa Pos August 09, 2021 22:50 UTC