TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mempersilakan polisi memproses hukum terhadap Habil Marati, kader partai berlambang Ka'bah itu. Baca juga: Pimpinan PPP Belum Berhasil Menghubungi Habil MaratiArsul mengatakan PPP sudah mencoba menghubungi Habil Marati melalui nomor telepon yang mereka miliki, tetapi belum tersambung. Dugaan keterlibatan Habil Marati terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei lalu. Kuasa hukum Habil, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan uang yang diberikan kepada Iwan merupakan sumbangan Habil untuk menggelar diskusi bertema Pancasila dan antikomunisme. Polisi telah menangkap Habil Marati atas dugaan kasus makar.
Source: Koran Tempo June 12, 2019 04:50 UTC