PSBB Covid-19, Polisi Bubarkan Pengendara Berkerumun di Monas - News Summed Up

PSBB Covid-19, Polisi Bubarkan Pengendara Berkerumun di Monas


Suasana kawasan Monumen Nasional (Monas) yang ditutup untuk umum saat pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat, 17 April 2020. TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membubarkan pengendara motor yang berkerumun di kawasan Monumen Nasional atau Monas dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan alasan PSBB Covid-19. Penertiban di kawasan Monas selama Pandemi Covid-19 itu berlangsung pada dini hari tadi, Minggu, 24 Januari 2021 sekitar pukul 01.15 WIB. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Covid-19 atau Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021. Keputusan ini sesuai perintah Pemerintah Pusat yang membatasi kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali di tengah Pandemi Covid-19.


Source: Koran Tempo January 23, 2021 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...