Dua nama tersebut akan diajukan kepada Gubernur Anies Baswedan dan kemudian diputuskan melalui voting di rapat paripurna DPRD DKI. Menanggapi pernyataan ini, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Idris Ahmad menyatakan pemilihan wakil gubernur tidak cukup tanpa ada uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Idris mengaku bahwa hak Gerindra dan PKS untuk mengusulkan nama calon wakil gubernur DKI, namun seharusnya prosesnya juga terbuka"Ini sudah berapa lama posisi wagub kosong. Fraksi PSI DKI mendesak DPRD untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka untuk dua nama yang diusulkan,” ujar Idris di Jakarta, Senin (20/1/2020). Lebih lanjut, Idris mengatakan PSI mendorong agar publik dilibatkan dalam mengkritisi latar belakang para calon.
Source: Suara Pembaruan January 20, 2020 16:52 UTC