Menurut Imam al-Ghazali, memilih pemimpin hendaknya yang memiliki syarat yang empat. Sedangkan terkait fungsi mengatur urusan dunia adalah ikut serta dalam memilih pemimpin dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Nabi SAW juga mewanti-wanti agar umat Islam tidak memilih pemimin yang lemah, “Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah (untuk memegang jabatan) padahal jabatan merupakan amanah. Kendati ini menjadi syarat minimal, tampaknya keempat syarat yang dibuat Imam al-Ghazali dapat dijadikan pedoman memilih memimpin di negeri kita mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional. Insya Allah memilih pemimpin dengan empat kualifikasi seperti ini akan membuahkan pahala bagi yang memilihnya.
Source: Republika August 20, 2020 22:29 UTC