REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pajak bandara atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara/PJP2U) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dipatok lebih tinggi dari Terminal 2 atau Terminal 1. Di antaranya, Karya Seni Penjor, Karya Seni Seulawah yakni replika pesawat 45 dengan corak khas Indonesia, dan Patung Garuda, Patung Soekarno-Hatta dan Prasasti. Besarnya investasi tersebut terlihat dari penerapan teknologi serta karya seni nusantara yang membutuhkan biaya besar. Teknologi yang diterapkan, di antaranya sistem penanganan bagasi (BHS) Level 5 yang bisa mendeteksi bahan peledak atau bom, sistem pengamanan bandara (ASS) yang berfungsi layaknya intelijen dan sebagainya. "Kami belum bisa sebutkan nominalnya, pasti akan lebih mahal karena ini menyangkut 'cost recovery'," kata Dirut PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi, Kamis (9/6).
Source: Republika June 09, 2016 21:56 UTC