Terlebih, layanan pembayaran pajak daerah secara tatap muka di kantor Bapenda ataupun Samsat sudah ditutup sementara. Dia menambahkan pelayanan administrasi bagi wajib pajak akan dibuka kembali pada Rabu (25/3/2026). Dia juga mengimbau pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak secara online melalui aplikasi e-SIGNAL atau e-Samsat. Lebih lanjut, Indra memproyeksikan ada lonjakan pembayaran pajak kendaraan setelah libur Lebaran. Seperti dilansir dari beritaborneo.com, Pemprov Kalsel berharap kemudahan yang diberikan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Source: Koran Tempo March 21, 2026 12:20 UTC