Pajak media sosial saat ini belum ada kejelasan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Ahmad Johar berharap pemerintah mempertegas aturan soal pemberian pajak kepada platform media sosial. Ia menjelaskan, platform media sosial berkelas internasional adalah pemain raksasa di dunia. Secara otomatis, berita-berita nasional tadi menjadi konten di dalam platform media sosial tersebut. Ia mencontohkan peraturan yang ada di Jerman, yakni Google harus memberikan kompensasi terhadap konten lokal yang terakumulasi di dalamnya.
Source: Republika February 11, 2020 19:52 UTC