Sebagai satu-satunya perusahaan penyedia listrik untuk negara, PLN tidak bisa memutuskan sendiri kenaikan tarif listrik. Bagaimana opsi penyelamatan keuangan PLN supaya tidak bangkrut dan tarif listrik konsumen tidak naik? Masalahnya, kata Fahmy, apakah pemerintah memiliki kapasitas menambah subsidi bagi PLN yang angkanya ditaksir mencapai Rp15 triliun hingga Rp 20 triliun. Pemerintah sebenarnya bisa mencari sumber dana subsidi PLN dari pajak progresif yang diperoleh perusahaan batubara dari windfall profit akibat adanya kenaikan harga batu bara. Melibatkan PT PLN dan kalangan industri batu bara dalam negeri.
Source: Jawa Pos February 09, 2018 09:56 UTC