TEMPO.CO, Jakarta - Pakar asuransi Irvan Rahardjo mendukung isu pengembalian kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia lagi. Sebab, ia menilai OJK telah lalai dalam menjalankan tugasnya, mulai dari kasus investasi bodong hingga asuransi Jiwasraya. "OJK nyata sekali tidak menunjukkan kinerja yang baik, bukan hanya saat pandemi, sebelum itu juga," kata Irvan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Sebelumnya, kabar rencana penggabungan kembali muncul setelah Jokowi disebut tidak puas atas kinerja OJK selama pandemi Covid-19. Selain itu, Irvan juga mengatakan kewenangan yang ada di tangan OJK selama ini sangat besar.
Source: Koran Tempo July 03, 2020 13:41 UTC