Pakar Kesehatan: Pak Polisi, Jangan Pernah Sebut Orang Gila Lagi! - News Summed Up

Pakar Kesehatan: Pak Polisi, Jangan Pernah Sebut Orang Gila Lagi!


JawaPos.com - Pernyataan polisi yang menyebut pelaku penganiaya ulama di sejumlah daerah dilakukan orang gila atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), mendapat kritik dari kalangan akademisi. Budi menjelaskan, ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa adalah sebutan pada mereka yang sakit atau gangguan jiwanya. Pada klien gangguan jiwa atau ODGJ terjadi gangguan pada pikiran, perilaku, dan perasaan. Sedangkan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) adalah orang dengan masalah kejiwaan. Jika polisi menyangka pelaku adalah gangguan jiwa, lanjutnya, maka polisi perlu meminta bantuan tenaga profeaional keswa untuk memeriksa dan menetapkannya.


Source: Jawa Pos February 23, 2018 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */