REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Pakar komunikasi politik Anang Sujoko menilai, pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan bukti kurangnya langkah preventif dari penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Citra diri PSI yang disampaikan di salah satu media nasional juga menurut Anang bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan iklan PSI di HarianJawa Posterindikasi memenuhi unsur citra diri kampanye pemilu. Terpenuhinya indikasi tersebut semakin memperkuat dugaan parpol ini melakukan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal untuk Pemilu 2019. Indikasi awal ini tampak pada adanya nomor urut parpol dan logo PSI dalam iklan yang ditayangkan pada 23 April itu.
Source: Republika May 18, 2018 13:18 UTC