Bila tak ada dasar hukum, tindakan ini bisa dinilai sebagaui gula-gula politik,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, mengatakan pembebasan ustadz Abu Bakar Baasyir jelas tidak memiliki dasar hukum. ''Saya bertanya apakah dua hal itu ada dalam soal pembebasan ini atau tidak. ''Kita mengerti dan menghormati soal sisi kemanusiaan terhap ustaz Baasyir. Menjawab pertanyaan apakah pembebasan ini terindikasi politik, Margarito mengatakan silakan orang-orang menilainya, terutama dengan merujuk pada situasi politik pilpres yang sekarang tengah terjadi. ''Menurut saya kareana beliau adalah ulama, maka tindakan kepada ustaz Baasyir ini dapat dinilai oleh kalangan politik sebagai 'gula-gula politik' untuk kalangan pemilih tertentu.
Source: Republika January 18, 2019 14:40 UTC