Pakar mengatakan skor kebebasan ketenagakerjaan Indonesia turun. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Arif Hadiwinata mengungkapkan bahwa skor Indonesia untuk kebebasan ketenagakerjaan 2020 merosot ke peringkat 145 dari 184 negara. Dia berpendapat, diperlukan reformasi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Sebagai sebuah regulasi ekosistem ketenagakerjaan, Arif menilai bahwa semua klaster dalam RUU tersebut sama pentingnya untuk dibahas dan diselesaikan dalam satu paket. "Termasuk klaster ketenagakerjaan harus dilanjutkan dengan penguatan pada visi kebebasan ketenagakerjaan dan penciptaan iklim saling menguntungkan di antara stakeholder yang terlibat," katanya.
Source: Republika July 04, 2020 19:41 UTC