Pakar: UU MD3 Persoalan Serius dalam Demokrasi Indonesia[JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menegaskan, UU MD3 ini akan menjadi persoalan serius dalam demokrasi di Indonesia. "UU MD3 ini akan menjadi masalah serius dalam demokrasi. Feri menyatakan, antikritik DPR sangat terasa dengan adanya aturan dalam Pasal 122 UU MD3 yang baru disahkan. Untuk itu, Feri menyatakan, penolakan terhadap UU MD3 harus terus didengungkan melalui berbagai saluran.
Source: Suara Pembaruan February 15, 2018 01:41 UTC