JawaPos.com – Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor porak-poranda. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 berjumlah 5,6 juta tenaga kerja. “Saya meminta maaf karena tidak dapat hadir secara langsung, bertemu berjabat tangan dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai. Dalam kesempatan itu, Ibas menyampaikan bahwa alokasi bantuan sembako ini diharapkan mampu meringankan beban dan menambah energi kehidupan masyarakat. Ia juga berharap pembagian sembako ini dapat dilakukan secara tertib dan tepat sasaran.
Source: Jawa Pos November 04, 2020 22:05 UTC