REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar DPR saat ini terus dikaitkan dengan kasus KTP Elektronik atau KTP-el. Dia menyebut bahwa Pansus Hak Angket KPK murni merupakan usulan DPR untuk memperbaiki kinerja KPK, buka menghalang-halangi KPK bekerja. Arsul menjelaskan, ada tidaknya kaitan adanta Pansus dan kasus KTP-el bisa dilihat dari proses Pansus selama ini. Sejak berjalannnya proses Pansus Hak Angket KPK tidak ada anggota Pansus yang menyuarakan kepentingan orang-orang yang namanya disebut menerima aliran uang anggaran pengadaan KTP-el. Menurut Arsul, kecurigaan bahwa Pansus berupaya mengintervensi kasus KTP-el yang dikerjakan KPK sengaja dikembangkan untuk mendegradasi citra Pansus dan DPR.
Source: Republika June 24, 2017 08:15 UTC