Pansus Hak Angket Akan Panggil Ulang KPK - News Summed Up

Pansus Hak Angket Akan Panggil Ulang KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR akan kembali memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk melakukan rapat dengar pendapat. Arteria mengatakan, Pansus DPR menyayangkan KPK sebagai lembaga negara tidak menunjukkan sikap penghormatan dengan menolak saat dipanggil oleh lembaga DPR yang mewakili mandat rakyat. Menurut dia, KPK sebaiknya menghadiri pemanggilan dan memanfaatkan pertemuan dengan Pansus sebagai momen klarifikasi terhadap sejumlah temuan tentang penyimpangan di internal KPK. Baca juga: PPP Yakin Presiden Akan Terima Rekomendasi Pansus Angket KPKRencananya, Pansus akan menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK, sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 28 September 2017 mendatang. Baca juga: KPK: Tuduhan Pansus Hak Angket kepada Agus Rahardjo Membingungkan


Source: Kompas September 21, 2017 01:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */