JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia mempertanyakan pernyataan Kementerian Sekretariat Negara yang menyatakan tidak pernah menerima laporan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Munir. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Humas Setneg Faisal Fahmi kembali menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima hasil laporan TPF Munir sepanjang tahun 2005. Pantas kasus Munir tidak pernah selesai, karena dokumennya pun tidak ada di lembaga yang seharusnya menerima tanggung jawab moral dari masyarakat," kata Putri, di Kantor Komisi Informasi Pusat, gedung Gedung Graha PPI, Jakarta, Senin (19/8/2016). Menurut Putri, anggota TPF Usman Hamid mengatakan dokumen hasil penyelidikan TPF telah diserahkan kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, kata Putri, tidak pernah sendirian.
Source: Kompas September 19, 2016 11:48 UTC