Panwas Waspadai Penggunaan Tempat Ibadah untuk Kampanye - News Summed Up

Panwas Waspadai Penggunaan Tempat Ibadah untuk Kampanye


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masa kampanye Pilkada Kota Yogyakarta baru akan dimulai 28 Oktober mendatang, namun Panitia Pengawas (Panwas) Kota Yogyakarta mulai mewaspadai penggunaan tempat ibadah untuk kampanye. Hal itu disebabkan panwas mulai melihat adanya gejala penggunaan tempat ibadah untuk sosialisasi pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Yogyakarta. "Penggunaan tempat ibadah dan sekolah ini menjadi titik rawan saat kampanye," ujar Ketua Panwas Kota Yogyakaarta, Agus Muhamad Yasin dsela-sela seminar kebangsaan dan narkoba di kalangan pelajar di Balaikota Yogyakarta. Karenanya Panwas bekerjasama dengan MUI untuk melakukan himbauan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk sosialisasi maupun kampanye paslon. Terpisah, Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri mengatakan, optimis jika ASN di Kota Yogakarta tetap netral.


Source: Republika October 05, 2016 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */