Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan - News Summed Up

Parpol yang Tak Lolos Administrasi KPU Pertimbangkan Ajukan Gugatan


Baca juga : Tidak Lolos Administrasi, 7 Parpol Bisa Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI"KPU kan memberlakukan Sipol. "Terkait putusan ini ya, apakah kemudian kami lanjut dan apa saja yang kami harus lengkapi, kami sudah konsultasi ke Bawaslu. GugatanSebelumnya diberitakan, tujuh partai politik yang dinyatakan gagal lolos tahap verifikasi faktual antara lain PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman dan Partai Rakyat. Meski demikian, tujuh partai politik tersebut masih punya kesempatan untuk mengajukan gugatan atau sengketa Pemilu ke Bawaslu RI. Tujuh partai itu bisa mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu sampai tanggal 29 Desember," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.


Source: Kompas December 25, 2017 06:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */