Partai Garuda Berencana Ajukan Gugatan Pemilu ke Bawaslu - News Summed Up

Partai Garuda Berencana Ajukan Gugatan Pemilu ke Bawaslu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Garuda Bidang Infokom dan Publikasi, Reynaldi, mengatakan, pihaknya berencana mengajukan gugatan terhadap hasil penelitian perbaikan administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 kepada Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian perbaikan administrasi tersebut, KPU memutuskan Partai Garuda tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual. Sementara itu, terkait data yang ganda, pihaknya juga telah melakukan perbaikan dan mendapatkan tanda terima dari KPU dan KPUD. Pada Kamis (14 /12), KPU mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi terhadap 14 parpol calon peserta Pemilu 2019. Dari 14 parpol tersebut, hanya Partai Garuda dan Partai Berkarya yang tidak lolos ke tahapan verifikasi faktual.Sementara itu, 12 parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual adalahPartai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Demokrat, dan PKB.


Source: Republika December 15, 2017 18:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */