Partai Mahasiswa Indonesia sebagai perubahan nama Parkindo menuai kontroversi publik sebab selain mengatasnamakan mahasiswa seluruh Indonesia juga diketuai oleh kubu BEM yang berseteruPartai Mahasiswa Indonesia terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik Telah Berbadan Hukum, yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly. Ada indikasi kesengajaan yang diciptakan untuk memberi peluang agar pergerakan mahasiswa tidak bersatu lagi dalam langkah mengkritisi pemerintah. Mahasiswa yang pada awalnya terpecah menjadi dua kubu, lama-kelamaan dapat berubah menjadi banyak kubu, semakin banyak pecahannya maka makin rapuhlah kondisi perjuangan mahasiswa. Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab bila dikaitkan dengan kondisi finansial mahasiswa, hal itu tidak masuk akal. Usut punya usut, Partai Mahasiswa Indonesia yang berdiri pada 21 Januari 2022 lalu itu, ternyata adalah Partai Kristen Indonesia 1945 (Parkindo 45) yang berubah nama.
Source: Kompas April 28, 2022 01:22 UTC