RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat besutan Amien Rais resmi ditetapkan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024Partai Ummat sempat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah mereka tak bisa memenuhi persyaratan verifikasi faktual di dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihak termohon dalam hal ini KPU, diwakili oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI Idham Holik serta Mochammad Afifuddin. Mediasi KPU RI dan Partai Ummat ini terkait dengan sengketa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Merespons ini, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengapresiasi penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu yang telah menetapkan partainya sebagai peserta Pemilu Serentak4 2024.
Source: Jawa Pos December 30, 2022 14:15 UTC