JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya sepakat mengubah nama tanjakan Emen menjadi tanjakan Aman. Perubahan nama itu berlaku sejak hari ini (15/2). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, perubahan nama itu telah disepakati DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja serta Kementerian PUPR. Diharapkan, perubahan nama itu dapat mengubah persepsi masyarakat bahwa jalan menanjak dan berbelok tersebut bukanlah jalan maut. Lebih lanjut, Dirjen Budi juga meminta kepada masyarakat di sekitar agar mau memelihara rambu yang telah dipasang.
Source: Jawa Pos February 15, 2018 09:03 UTC