Selain itu, juga harus minum obat teratur untuk mengendalikan tekanan darah. Dari populasi hipertensi tersebut, sebesar 8,8 persen terdiagnosis hipertensi. “Dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat,” katanya dalam keterangan virtual, Senin (1/3). Karena hipertensi memperburuk perjalanan Covid-19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya,” tambahnya. “Maka pasien hipertensi harus rutin minum obat dan mengukur tekanan darah di rumah untuk mengendalikan tekanan darahnya,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos March 01, 2021 01:41 UTC