JawaPos.com – Karir Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-hye usai sudah. Pengadilan Konstitusi Korsel memutuskan untuk menendang Presiden Park dari jabatannya sebagai presiden pada Jumat (10/3). Dengan keputusan ini, Park menjadi presiden demokratis pertama Korsel yang dipaksa untuk hengkang dari jabatannya setelah berbulan-bulan terlibat konflik. Hakim Ketua Pengadilan Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan kalau Park sudah melanggar konstitusi dan hukum sepanjang pemerintahannya. Park adalah presiden pertama Korsel dan anak perempuan ditaktor Perang Dingin Korsel Park Chung-hee.
Source: Jawa Pos March 10, 2017 08:37 UTC